Larwasda 2025 Digelar, Bupati Wonosobo Soroti Pengawasan Dana Desa: “Anggaran Naik, Kompetensi Harus Naik Juga”
Wonosobo, Jawa Tengah — Pemerintah Kabupaten Wonosobo menggelar kegiatan Laporan Hasil Pengawasan Daerah (Larwasda) Tahun 2025 pada Senin (8/7), sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Dalam forum strategis tersebut, Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pengawasan dan kemampuan teknis, seiring dengan naiknya alokasi Dana Desa setiap tahunnya.
“Anggaran dana desa dari tahun ke tahun terus meningkat. Tapi peningkatan anggaran ini harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas aparatur desa dan sistem pengawasannya,” tegas Bupati Afif dalam sambutannya.
Dana Desa Naik, Tantangan Baru Muncul
Afif Nurhidayat menjelaskan, pada tahun 2025 ini, total Dana Desa di Wonosobo mencapai lebih dari Rp 300 miliar, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan anggaran ini membawa tantangan tersendiri, terutama dalam hal akuntabilitas pelaksanaan program dan efektivitas serapan anggaran.
Menurutnya, kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan program desa harus diperkuat, agar tidak terjadi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat dan mencoreng kepercayaan publik.
“Bukan hanya soal pengawasan eksternal oleh inspektorat atau aparat penegak hukum, tapi juga pengawasan internal oleh kepala desa, BPD, hingga masyarakat harus berjalan optimal,” tambahnya.

Baca juga: Wali Kota Magelang Wacanakan JPO di Alun-Alun Kota : Menambah Estetika Kota
Larwasda Jadi Forum Evaluasi dan Sinergi
Kegiatan Larwasda ini dihadiri oleh jajaran OPD, camat, kepala desa, serta perwakilan dari BPK, BPKP, dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk mengevaluasi kinerja pengawasan internal daerah, serta memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan desa dalam mengelola anggaran publik.
Inspektur Daerah Wonosobo, Sutarno, menyampaikan bahwa masih ditemukan sejumlah temuan kelemahan administrasi dan pelaporan dari desa yang perlu segera diperbaiki. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan teknis untuk memastikan desa tidak hanya taat aturan, tapi juga cakap dalam pengelolaan anggaran.
“Kita ingin fokus ke pencegahan, bukan penindakan. Tapi jika ada pelanggaran berat dan disengaja, tentu akan kami tindak tegas,” ujar Sutarno.
Dukungan Pelatihan dan Digitalisasi Sistem
Untuk mengantisipasi potensi kesalahan pengelolaan, Pemkab Wonosobo juga akan memperluas program pelatihan manajemen keuangan desa dan digitalisasi sistem pelaporan. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan manual, mempercepat proses administrasi, dan membuat pengawasan lebih transparan.
“Dengan digitalisasi, setiap desa akan lebih mudah dalam menyusun laporan dan menyampaikan realisasi anggaran secara tepat waktu,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rini Sulistyorini.
Penutup: Bangun Desa dengan Integritas
Bupati Afif menegaskan bahwa semangat membangun dari desa harus dilandasi dengan niat tulus, tanggung jawab tinggi, dan integritas yang kuat. Dana Desa bukan hanya instrumen pembangunan fisik, tapi juga pilar kepercayaan rakyat terhadap negara.
“Kepala desa adalah ujung tombak pelayanan. Jika desa kuat, maka kabupaten juga akan kuat. Jangan nodai kepercayaan itu dengan kelalaian atau ketidakjujuran,” pungkasnya.