Geger di Magelang! Polresta Tangkap Kades Pandansari Kajoran Gara-Gara Kasus Narkoba
Warga Kabupaten Magelang digemparkan oleh kabar mengejutkan: Kepala Desa (Kades) Pandansari, Kecamatan Kajoran, berinisial L (47 tahun), ditangkap aparat kepolisian dari Satresnarkoba Polresta Magelang karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut terjadi pada Kamis, 3 Juli 2025, di sebuah lokasi di kawasan Tempuran, Kabupaten Magelang. Kades L tidak sendiri. Ia diringkus bersama tiga orang rekannya, yang juga diduga ikut serta dalam pesta sabu tersebut.
Berawal dari Kecurigaan Warga
Penangkapan ini bukan hasil operasi dadakan. Menurut pihak kepolisian, penggerebekan bermula dari laporan masyarakat yang curiga melihat aktivitas mencurigakan dari kelompok ini. Warga melihat mereka kerap berkumpul di satu tempat pada waktu-waktu tertentu, dan mencium adanya kejanggalan yang kemudian dilaporkan ke pihak berwajib.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Satresnarkoba Polresta Magelang melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, mereka melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap keempat pria tersebut saat sedang diduga mengonsumsi sabu secara bergiliran.
Barang Bukti dan Hasil Pemeriksaan
Dari lokasi kejadian, polisi menyita sekitar 10 gram sabu, lengkap dengan alat isap dan barang-barang bukti lainnya yang digunakan untuk pesta narkoba.
Dalam pemeriksaan awal, Kades L mengaku bahwa mereka mengumpulkan uang secara patungan atau “urunan” untuk membeli sabu. Masing-masing menyumbang sekitar Rp200 ribu, lalu membeli sabu untuk dipakai bersama. Pemeriksaan laboratorium pun menunjukkan bahwa tes urine L dan tiga rekannya positif mengandung zat amfetamin, yang menandakan penggunaan sabu.

Langsung Ditahan
Atas hasil pemeriksaan tersebut, keempat pelaku—termasuk Kades L—langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Polresta Magelang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepala Satuan Narkoba Polresta Magelang, AKP Tri Widaryanto, mengatakan bahwa penyidikan terus berjalan. Pihaknya juga sedang menelusuri dari mana para tersangka memperoleh barang haram tersebut. Tidak menutup kemungkinan jaringan pengedar narkoba yang lebih luas akan terungkap dari kasus ini.
Respons Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Penangkapan seorang kepala desa dalam kasus narkoba ini langsung menuai sorotan dari berbagai kalangan. Masyarakat Pandansari merasa kecewa dan khawatir. Pasalnya, sosok kepala desa semestinya menjadi panutan dan teladan di tengah masyarakat, bukan justru terlibat dalam kegiatan ilegal yang merusak moral dan masa depan.
Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Camat Kajoran dikabarkan segera akan melakukan evaluasi dan koordinasi untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di Desa Pandansari, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan lancar.
Narkoba Mengintai Semua Kalangan
Kasus ini menjadi bukti bahwa narkoba bisa menjerat siapa saja, tak pandang status maupun jabatan. Bahkan pejabat desa yang memiliki kewenangan dan kepercayaan publik pun bisa terjebak dalam lingkaran hitam narkotika jika tidak memiliki kontrol diri dan integritas moral yang kuat.
Polresta Magelang berharap penangkapan ini bisa menjadi efek jera bagi siapa pun yang mencoba-coba menggunakan atau terlibat dalam peredaran narkoba. Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu.
Penutup
Kasus Kades Pandansari ini menjadi pengingat serius bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba. Laporan warga menjadi kunci terbongkarnya kasus ini. Di sisi lain, semua pihak—terutama para pemangku jabatan—harus selalu menjaga integritas dan menjadi contoh yang baik bagi lingkungan sekitar.
Pemkab Magelang dan kepolisian diharapkan terus meningkatkan edukasi serta pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika demi menjaga generasi muda dari ancaman narkoba yang kian meluas.