, ,

Pemkot Parepare Bakal Rampingkan 14 OPD demi Efisiensi Anggaran Rp 13 M

oleh -116 Dilihat
oleh

Agen Berita Pare Pare – Pemkot Parepare Bakal Rampingkan 14 OPD demi Efisiensi Anggaran Rp 13 M Pemerintah Kota Parepare berencana melakukan perampingan struktur birokrasi dengan menggabungkan 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini diambil demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien sekaligus menghemat anggaran daerah hingga sekitar Rp13 miliar.Anggaran aktif Kementerian PU Rp50,48 triliun setelah efisiensi - ANTARA News

baca juga:Ini Alasan Kota Pare-pare Dijuluki Kota Bandar Madani

Wali Kota Parepare menyebut, perampingan OPD ini merupakan bagian dari penyesuaian terhadap arahan pemerintah pusat mengenai penyederhanaan birokrasi, sekaligus upaya merespons keterbatasan fiskal daerah.

“Dengan perampingan ini, kami ingin memastikan anggaran dapat dialihkan lebih banyak ke sektor pembangunan dan pelayanan publik, bukan habis untuk biaya operasional birokrasi,” ujar Wali Kota, Selasa (30/9/2025).

14 OPD Digabung

Rencana penggabungan OPD mencakup sejumlah dinas dan badan yang dinilai memiliki fungsi serupa atau bisa dijalankan secara lebih efektif bila digabungkan. Meski belum diumumkan secara rinci, pemerintah menekankan bahwa tidak akan ada pengurangan layanan kepada masyarakat.

“Justru dengan struktur yang lebih ramping, koordinasi antar-unit akan lebih cepat, dan pelayanan bisa lebih efisien,” tambah Sekretaris Daerah Parepare.

Efisiensi Anggaran Rp13 Miliar

Berdasarkan perhitungan Badan Keuangan Daerah, efisiensi Rp13 miliar akan diperoleh dari berkurangnya beban belanja pegawai, biaya operasional kantor, serta penyederhanaan struktur jabatan. Dana hasil efisiensi ini akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan program pengentasan kemiskinan.

Respon DPRD dan Akademisi

“Efisiensi anggaran memang penting, tapi jangan sampai menurunkan kualitas pelayanan publik. Kami akan mengawasi agar kebijakan ini tetap berpihak pada masyarakat,” kata salah satu anggota DPRD.

Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Parepare menilai kebijakan ini sejalan dengan tren reformasi birokrasi. Namun ia mengingatkan agar ada peta jalan yang jelas dalam proses transisi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

Langkah Selanjutnya

Pemkot Parepare saat ini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perampingan OPD. Setelah pembahasan bersama DPRD, struktur baru diharapkan sudah bisa berlaku mulai tahun anggaran 2026.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.