Pare Pare – Lelang Jabatan Sekda Pemerintah Kota Parepare, Sulawesi Selatan, resmi mengumumkan pembukaan lelang jabatan untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda).
Pengumuman ini menjadi perhatian luas di kalangan aparatur sipil negara (ASN) setempat dan regional.
Posisi Sekda merupakan jabatan strategis yang berperan sebagai koordinator administrasi pemerintahan daerah.
Lelang ini dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka, sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Wali Kota Parepare menegaskan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara transparan objektif, dan akuntabel.

Baca Juga : Kronologi Karyawati di Parepare Dibunuh OB gegara Melawan Hendak Diperkosa
Proses lelang jabatan ini dimulai sejak tanggal 5 September 2025, bertepatan dengan diumumkannya jadwal seleksi di laman resmi pemerintah kota.
Dalam ini pengumuman tersebut, pelamar yang memenuhi syarat diminta segera menyiapkan dokumen administrasi.
ini Syarat utama pelamar adalah PNS aktif dengan pangkat minimal IV/b, memiliki pengalaman jabatan eselon II, dan berusia maksimal 56 tahun.
Selain itu, pelamar harus memiliki rekam jejak integritas, moralitas, dan kinerja yang baik.
Tahapan awal adalah pengumuman dan penerimaan berkas administrasi, yang dijadwalkan berlangsung selama dua minggu.
Setelah itu, panitia seleksi akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap berkas yang masuk.
Peserta yang lolos tahap administrasi akan diumumkan secara terbuka di website BKPSDMD Parepare.
Tahap selanjutnya adalah asesmen kompetensi, yang akan dilakukan oleh lembaga independen yang ditunjuk panitia.
Asesmen ini mencakup tes kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis sesuai jabatan.
Setelah asesmen, peserta akan mengikuti penulisan makalah dan presentasi di hadapan tim seleksi.
Tim seleksi terdiri dari unsur pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan KASN.
Presentasi makalah bertujuan untuk mengukur pemahaman strategis peserta terhadap tantangan pembangunan Parepare.
Penilaian juga mencakup inovasi kebijakan, kepemimpinan, serta visi pengembangan birokrasi daerah.
Selanjutnya, dilakukan wawancara akhir, yang menjadi penentu siapa yang layak masuk tiga besar.
Tiga peserta dengan nilai tertinggi akan direkomendasikan kepada Wali Kota sebagai calon Sekda Gubernur Sulsel dan Mendagri