, , ,

Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti 48 Perkara Inkrah

oleh -477 Dilihat

Parepare – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare melakukan pemusnahan barang bukti dari 48 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu. Pemusnahan tersebut digelar di halaman Kantor Kejari Parepare, disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan instansi terkait.

Berbagai Jenis Barang Bukti Dimusnahkan

Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tindak pidana yang diputus pengadilan, mulai dari narkotika, senjata tajam, hingga barang hasil kejahatan lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

  • Ratusan gram narkotika jenis sabu.

  • Senjata tajam berbagai jenis.

  • Handphone dan peralatan komunikasi yang digunakan dalam tindak pidana.

  • Barang-barang hasil pencurian yang tidak lagi memiliki nilai ekonomis.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dipotong, dan dihancurkan, sesuai dengan jenis barang bukti.

Wujud Komitmen Penegakan Hukum

Kajari Parepare menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas kejaksaan dalam menjalankan putusan pengadilan.

“Setiap barang bukti yang sudah inkrah harus segera dimusnahkan, agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini bagian dari upaya menjaga integritas penegakan hukum,” tegasnya.

Kejari Parepare
Kejari Parepare

Baca juga: Emak-emak di Kelurahan Watang Soreang Parepare Penuhi Gizi Anak Lewat Program Dashat

Narkotika Masih Mendominasi

Dari total 48 perkara, kasus narkotika disebut masih mendominasi. Hal ini menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum di Parepare, mengingat peredaran narkoba dinilai terus menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda.

“Kasus narkotika memang paling tinggi. Karena itu, kami terus bekerja sama dengan kepolisian dan BNN untuk menekan peredarannya di wilayah Parepare,” ujar Kajari.

Sinergi dengan Aparat dan Pemerintah Daerah

Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan perwakilan Polres Parepare, Pengadilan Negeri, TNI, serta pemerintah daerah. Kehadiran berbagai pihak menjadi simbol sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Wali Kota Parepare yang hadir dalam kegiatan ini juga memberikan apresiasi kepada Kejari atas langkah tegasnya. “Kami mendukung penuh langkah penegakan hukum yang transparan ini. Semoga bisa menjadi efek jera dan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindak pidana,” ucapnya.

Harapan ke Depan

Kejari Parepare berharap pemusnahan barang bukti ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kesadaran hukum di masyarakat. Selain sebagai bentuk eksekusi putusan pengadilan, kegiatan ini juga merupakan edukasi publik bahwa hukum dijalankan secara konsisten.

“Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa setiap proses hukum berjalan dengan semestinya, mulai dari penyelidikan, persidangan, hingga pemusnahan barang bukti,” tutup Kajari.

Dengan pemusnahan barang bukti dari 48 perkara inkrah ini, Kejari Parepare menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan berkeadilan demi menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.