DPMPTSP Kabupaten Magelang Percepat Kemudahan Perizinan Usaha dengan OSS-RBA dan Bimtek Edukasi
Di tengah pesatnya perkembangan dunia usaha, kemudahan perizinan menjadi salah satu kunci sukses bagi pelaku bisnis, khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK). Menyadari hal ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang terus berkomitmen untuk mendorong efisiensi pengurusan perizinan melalui berbagai inisiatif, salah satunya dengan memanfaatkan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
Perizinan Digital dengan OSS-RBA: Cepat, Mudah, dan Akurat
Di era digital seperti sekarang, proses perizinan tidak lagi rumit dan berbelit-belit. Melalui platform OSS-RBA, pelaku usaha dapat mengurus berbagai perizinan secara online tanpa harus datang ke kantor pemerintahan. Sistem ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Untuk memastikan masyarakat, khususnya pelaku UMK, memahami cara memanfaatkan OSS-RBA, DPMPTSP Kabupaten Magelang secara rutin menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Kegiatan ini menjadi jembatan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai prosedur perizinan yang berlaku.
Pentingnya Legalitas Usaha dan Peran Bimtek
M Taufiq Hidayat Yahya, Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Magelang, menegaskan bahwa kegiatan Bimtek ini tidak hanya memberikan pengetahuan baru, tetapi juga menjadi media komunikasi antara pemerintah dan dunia usaha.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pelaku usaha, terutama UMK, memahami betapa mudahnya mengurus perizinan saat ini. Selain itu, Bimtek ini juga menjadi sarana untuk membantu mereka yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) agar segera memilikinya,” jelas Taufiq.
NIB sendiri merupakan identitas resmi bagi pelaku usaha yang menjadi dasar untuk mengajukan berbagai perizinan lainnya. Dengan memiliki NIB, usaha menjadi lebih terjamin kelegalannya, sehingga pelaku bisnis bisa lebih leluasa mengembangkan usahanya tanpa khawatir terkendala regulasi.

Baca juga: Pergantian Jitu Luis Milla yang Mengantar Indonesia ke Semifinal
Manfaat Memiliki Perizinan yang Lengkap
Taufiq juga menekankan bahwa selain memberikan rasa aman, legalitas usaha membuka banyak peluang, seperti:
✅ Pendampingan teknis dari pemerintah
✅ Kemudahan dalam sertifikasi produk/usaha
✅ Akses pengembangan usaha, termasuk bantuan modal dan program pelatihan
✅ Perlindungan hukum dalam menjalankan bisnis
Sebaliknya, bagi yang belum memenuhi kewajiban perizinan, ada konsekuensi sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah-Langkah Praktis Mendaftar NIB via OSS-RBA di DPMPTSP Kabupaten Magelang
Dalam Bimtek tersebut, Laily Nur Hidayati, narasumber dari DPMPTSP Kabupaten Magelang, memaparkan secara detail tahapan pendaftaran NIB melalui OSS-RBA, mulai dari:
-
Persiapan dokumen (seperti KTP, NPWP, dan data usaha)
-
Proses pengisian data di sistem OSS-RBA
-
Verifikasi dan penerbitan NIB
Tak hanya itu, hadir juga narasumber dari DPRD Kabupaten Magelang yang memberikan perspektif kebijakan dan dukungan pemerintah daerah dalam mempermudah iklim usaha.
Kolaborasi Pemerintah dan Swasta untuk UMKM Maju
Kehadiran berbagai pemangku kepentingan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif di Kabupaten Magelang. Dengan dukungan penuh dari DPMPTSP, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang tergerak untuk segera mengurus perizinan sehingga bisnis mereka dapat berkembang lebih pesat dan berkelanjutan.
Bagi yang belum sempat mengikuti Bimtek, DPMPTSP Kabupaten Magelang membuka layanan konsultasi bagi pelaku usaha yang mengalami kendala dalam pengurusan perizinan. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan untuk menunda legalitas usaha!
“Dengan perizinan yang jelas, usaha Anda lebih aman, berkembang, dan siap bersaing!” – DPMPTSP Kabupaten Magelang.